Saturday, March 21, 2015

Sebuah Tulisan untuk SENAT Mahasiswa UB


Saya Andrew, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Bakrie tahun terakhir, bukan mahasiswa yang "berisik" di kampus, bukan juga mahasiswa yang aktif di organisasi mahasiswa di Universitas Bakrie. Saya ngga terlalu sering melibatkan diri dalam dunia organisasi kampus, bisa aja pandangan yang akan saya bagikan ini keliru, jadi untuk pihak yang kurang setuju bisa mengkoreksi pandangan dan pendapat saya ini.

Di Universitas Bakrie setau saya ada beberapa organisasi, mulai dari Senat Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Jurusan, dan Unit Kegiatan Mahasiswa. Fungsi dan tujuannya nya secara detail saya juga ngga paham, tapi dari AD-ART yang saya dapatkan dari adik kelas saya, tercerahkan sedikit lah soal seluk beluk organisasi di Universitas Bakrie.

Tulisan ini mau membahas pengalaman hubungan saya langsung dan tidak langsung dengan Senat Mahasiswa Universitas Bakrie. Ini pandangan saya, kritik saya, unek-unek saya, saran saya dan masukan saya untuk Senat. Bagi orang-orang yang tersinggung, marah, sakit hati, saya ngga peduli, saya pedulinya sama gimana Kampus yang sebentar lagi saya tinggalkan ini maju dan dewasa, khususnya organisasinya. Berikut kisah Senat Mahasiswa Universitas Bakrie yang ingin saya ceritakan di tulisan ini. Berikut kisah-kisah nya:

Kisah Pertama, pada saat dulu kami, mahasiswa Ilmu Politik, angkatan pertama di Universitas Bakrie yang masih polos, mulai ingin memiliki organisasi sendiri, karena masih kekurangan informasi dan juga masukan mengenai sistem yang bernama “PRA HIMPUNAN”, akhirnya kami memutuskan untuk mendirikan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik tanpa mengikuti sistem yang sudah di tetapkan oleh Kampus. Kami memiliki sistem pemilihan sendiri dan juga bercita-cita untuk menjadi himpunan yang baik. Namun mungkin mimpi ini tidak seindah yang kami bayangkan, usia yang masih seumur jagung di tambah tidak adanya arahan dari siapa-siapa membuat himpunan kami mati suri, tidak memiliki karya untuk Universitas Bakrie. Salah siapa? Bukan salah siapa-siapa. Di satu sisi ini kekeliruan langkah yang kami ambil, tp di sisi lain kami merasa ada yang aneh. Apa yang aneh? Kami merasa di kucilkan dari kampus, kata-kata Politik seakan menjadi “Tabu” untuk di ucapkan. Semua orang bergosip mengenai Politik, ini tidak aneh, lumrah. Ketika sesuatu yang lain muncul. Hal yang membuat saya tertawa lebih adalah Hak kami mahasiswa Ilmu Politik untuk memilih ketua Badan Eksekutif Mahasiswa sempat di tiadakan karena isu Himpunan Ilegal ini, namun setelah protes akhirnya kami di perbolehkan untuk memilih, aneh tapi menghibur.

Pertanyaannya, Dimana Senat Mahasiswa? Dimana senat mahasiswa dalam menjalakan tugas dan wewenang mereka yang tertera dalam ART BAB III  pasal 17 ayat 7 (Bisa Baca Sendiri di AD-ART, soalnya panjang kalo di tulis). Kami tidak merasa adanya upaya untuk mengajak Himpunan Ilegal ini untuk berdiskusi, namun pada akhir jabatan terjadi diskusi, namun menurut saya sudah terlalu lama, terlambat.

Kisah Kedua, karena kami ini Himpunan ilegal, jadinya kami tidak mengikuti sistem yang seharusnya kami ikuti, yaitu Sidang Pertanggung Jawaban. Walaupun saya tidak pernah secara langsung ikut dalam SPJ namun saya tau dan mengerti bagaimana perasaan dan pengalaman mereka yang duduk dan menjalani siding ini. Curahatan datang dari berbagai teman-teman saya di Himpunan Mahasiswa jurusan lain dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa. Dari berbagai macam curhatan kesimpulan yang dapat SAYA ambil dari SPJ adalah wahana Senat Mahasiswa untuk mecari-cari kesalahan dari Himpunan dan juga BEM, kesimpulan ini bisa saja salah, namun ini pandangan saya.

Pertanyaannya, mengapa begini? Saya sudah coba membaca AD-ART yang diberikan, namun saya tidak mendapatkan penjelasan detail mengenai Sidang Pertanggung Jawaban ini, apa yang harus di bahas di sidang ini, dll. Mengapa ini penting? Karena dari pengalaman saya melihat SPJ di tambah curhatan teman-teman yang pernah menjabat di BEM dan juga HMJ, yang di bahas di dalam SPJ merupakan hal-hal yang kurang substansial kurang menyentuh nyawa dari BEM atau HMJ. Bukan inti acara yang di bahas namun lebih ke redaksional yang menjadi fokus utama. Bukan salah, namun menurut saya kurang penting. Kesan selanjutnya adalah ketika belum ada “CATATAN” sepertinya kurang gimana gitu, kurang gereget. Saya mungkin salah, mungkin memang beginilah semangat dari SPJ yang SENAT selenggarakan, namun sejauh saya baca AD-ART belum ada penjelasan.

Kisah Ketiga, terakhir yang baru-baru saja terjadi. Saya melihat adanya konflik antara Himpunan Ilmu Politik dengan senat terkait dengan penyusunan AD-ART, yang baru atau ya.. revisi lah, atau mungkin ada konflik lain sebelumnya yang saya tidak tau pastinya. Iya, benar saya anak Ilmu Politik, namun saya tidak pernah membenarkan tindakan Ketua Himpunan Politik, jika memang benar mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan dan sikap yang kurang berkenan di mata anggota senat yang terhormat. Namun saya secara personal juga tidak menghargai sikap anggota-anggota senat terlebih ketua-ketua komisi yang terlihat memperkeruh suasana permasalahan organisasi mahasiswa ini dari cara mereka merespon konflik ini.

Pertanyaan terakhir, kenapa begini? Dimana fungsi senat sebagai pengawas organisasi Mahasiswa? Dimana fungsi senat dalam menengahi permasalahan-permasalahan internal organisasi mahasiswa Kampus yang masih seumur Jagung ini?. Fungsi problem solver yang hilang. Citra menghakimi yang saya rasakan ada di Senat mahasiswa saat ini.

Sekali lagi, saya tidak peduli untuk aktor-aktor yang tidak dapat membuka pikiran menerima kritikan dan pandangan orang lain. Disini saya bukan hanya mengkritik SENAT membabi buta dan tidak memberikam solusi dari pandangan saya ini. Ini beberapa hal yang dapat senat lakukan kedepannya

1. Mengerti Fungsi Seorang SENATOR

Saya bukan mengatakan anggota senat tidak mengerti fungsi mereka, namun harus di pahami semangat dari kata yang ada di ART BAB III Pasal 17 mengenai “Menyerap, Menampung, dan Merumuskan Aspirasi KM-UB”. Para senator yang terhormat ini kan perwakilan dari angkatan, jurusan dan juga UKMa, jadi mengerti fungsi kalian menjadi penyalur aspirasi. Tidak adanya aspirasi dari mahasiswa ke SENAT bukan semata karena mahasiswa tidak ada aspirasi, namun karena kami tidak mengerti ada kalian para senator, yang bisa menjadi wadah kami beraspirasi.

2. Jadi Problem Solver yang BAIK

Kalau di liat di AD-ART salah satu tugas dan wewenang senat mahasiswa di pasal 17 ayat 4 itu mengawasi BEM dan HMJ, jangan cuma jadi pengawas, senat kudu bisa jadi problem solver yang baik kalau ada masalah-masalah di organisasi yang mereka awasi. Kalian bisa definisikan arti “BAIK” yang saya maksud. Lepaskan sakit-sakit hati pribadi, bekerja profesional menjadi seorang SENATOR. Selesaikan permasalahan.

3. SPJ yang Lebih Membangun

Untuk SPJ, masukan yang dapat saya berikan adalah, cobalah melihat SPJ bukan sebagai ajang menyalah-nyalahkan aktor yang sedang kalian sidang. Bahaslah hal-hal yang lebih substansial, berilah masukan kepada BEM dan juga HMJ untuk lebih baik di masa yang akan datang.

Demikian tulisan yang dapat saya bagikan kepada semua yang berkenan membaca. Ini merupakan aspirasi saya, dan aspirasi ini masih valid sampai saat ini, karena saya masih menjadi mahasiswa aktif Universitas Bakrie, jadi untuk anggota-anggota senat yang baik, mohon di SERAP, di TAMPUNG dan di RUMUSKAN aspirasi saya ini. Selamat Bermalam Minggu.

No comments:

Post a Comment